Proses balik nama kendaraan bermotor, hampir pasti semua orang akan mengalaminya. Berikut adalah pengalaman pribadi. Lokasi disamarkan dan ini untuk kepentingan informasi saja. Bila ada terjadi kesamaan, mungkin hanya kebetulan saja.
Pertama kita masuk komplek samsat motor langsung diparkir di area cek fisik kendaraan. Didekatnya ada bapak-bapak yg duduk dimeja yang diatasnya banyak bertumpuk map-map. Ada 2 warna. Setelah bertanya baru tahu yg hijau utk pajak tahunan. Yg kuning utk ganti nomor atau balik nama. Langsung saja ke situ bilang perlunya apa.
Kalau saya mo balik nama plus bayar pajak. Dikasih map warna kuning, sekalian diminta BPKB asli, STNK asli dan KTP asli nama yg akan dibalik nama, dalam hal ini saya berencana balik motor saya dari nama saya menjadi nama ibu saya, jadi KTP-nya ibu saya. Ongkos map dua ribu rupiah.
Lalu pergi ke tempat fotokopi diseberang samsat. Tidak usah bilang ke penjaga fotokopi berapa jumlahnya. Kasih aja map tadi. Tukang fotokopi dijamin tahu. Jangan lupa kwitansi materainya. Total forokopi dan kwitansi materai delapan ribu rupiah.
Setelah itu kita menuju ke loket cek fisik. Dikasih banyak form. Ga usah tanya. Terima aja. Lalu kita pergi ke area cek fisik. Biasanya petugas langsung tanggap. Dengan sigap langsung menjalankan aksi gosok-gosok nomor rangka dan nomor mesin. Setelah selesai motor bisa kita pindah tempat parkir umum. Cek fisik selesai. Karena banyak yang ngasih, saya tanya ke abangnya berapa ongkosnya, katanya seikhlasnya saja. Saya kasih lima ribu.
Lalu kita ke bagian formulir. Dikasih formulir balik nama. Pastikan bawa identitas pemilik lama kendaraan, kalau saya pake SIM, karena KTP sudah alamat baru. Di sini bayar seratus enam puluh ribu. Lalu kembali lagi ke loket cek fisik. Di sini hanya proses tandatangan oleh petugas.
Saatnya melengkapi formulir. Silakan cari tempat yang nyaman. Kita isikan data kendaraan dan data diri yang dibalik nama. Setelah selesai map bisa kita taruh di bagian pendaftaran di dalam gedung. Kalau sudah tunggu saja sampai dipanggil. Cari kursi kosong di tempat yang disediakan. Pastikan kanan kiri semuhrim ya? Hiks hiks.
Panggilan pertama adalah oleh kasir. Di sini bayar dua ratus sembilan puluh ribu tuk motorku. Motor lain pastinya berbeda. Map diberikan ke kita, nanti selanjutnya kita serahkan lagi ke bagian pengesahan. Tunggu lagi. Silakan duduk. Ada air mineral gelas, kalau haus bisa tinggal minum, gratis. Tunggu sekitar 30 menit. Begitu dipanggil, kita akan dapat STNK baru lengkap dengan tanda lunas pajak. Proses selesai. Untuk BPKB, tunggu 1 bulan, diambil di POLRES.
Kesimpulan total biaya:
- Map Rp 2.000,-
- Fkopi plus kwitansi materai Rp 8.000,-
- Cek fisik Rp 5.000,-
- Formulir baliknama Rp 160.000,-
- Pajak Rp 299.000,-
- Jumlah Rp 474.000,-
Saya kira nanti habis hampir 1 juta ternyata tidak sampai 500 ribu. Oke, Semoga bermanfaat.
Salam
info yang sangat menarik
untuk balik nama, apakah setiap daerah biayanya berbeda-beda?
terima kasih
sukses selalu
Untuk daerah lain saya belum tahu. Harusnya standar di semua daerah.
Terimakasih sudah berkunjung Mas Wachid
Semoga sukses
Salam